Belajar Nasionalisme dari Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI (Prof. Mahfudz MD.)
- R. B. Sukmara (Author)
- 18 Mar 2018
- 4 menit membaca
Diperbarui: 12 Jan 2023

Berbicara tentang nasionalisme tak lepas dari pembahasan tentang kemerdekaan sebuah bangsa. Bangsa yang besar dan merdeka bisa tetap bertahan jika rasa nasionalisme warga negaranya tetap terjaga dan selalu berupaya menjaga kedaulatan bangsanya. Sebelum membahas lebih jauh, mari sedikit kita kembali menilik sejarah kemerdekaan negara terbesar di Asia Tenggara ini.
Berbicara tentang kemerdekaan, Indonesia memiliki rentetan panjang sejarah, berbagai bangsa datang ke bumi pertiwi dengan satu tujuan, yaitu menguasai dan menjajah Indonesia. Sejarah mencatat, tahun 1511, untuk pertama kali bangsa Portugis (Portuguese) datang ke wilayah Nusantara dan menaklukkan Kota Malaka (sekarang menjadi bagian negara Malaysia) dan terus brekspansi hinga tanah Sunda, Jawa, Madura hingga Maluku.Ā Tahun 1602, Belanda (Netherland/Holland) berhasil masuk ke Indonesia melalui Banten dan selama lebih kurang 350 Tahun bangsa ini berada dibawah kekuasaan Belanda dan dikenal dengan nama East Indies atau Hindia Timur.
Setelah hancurnya Pearl Harbour, Jepang dengan perkasa mengambil alih bangsa ini selama lebih kurang 3,5 tahun, sebelum akhirnya Indonesia menyatakan MERDEKA melalui pembacaan teks Proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945 di Jl. Pegangsaan Timur No. 56 sekitar pukul 10 pagi.
Dengan penggalan singkat sejarah merdekanya Indonesia yang diraih dengan perjuangan dan pengorbanan, maka menjaga keutuhan bangsa menjadi hal mutlak yang harus dimiliki oleh setiap warga negaranya. Jiwa nasionalisme harus ditumbuhkan sedari dini kepada setiap bayi-bayi yang lahir di tanah Nusantara ini. Jangan sampai dimasa depan, generasi-generasi penerus bangsa dengan entengnya mencemooh, menghina, menggadaikan, dan merusak Bangsa yang besar ini.
Berbicara tentang nasionalisme (Nationalism), kita tidak bisa lepas dari tingkah dan polah anak-anak muda sekarang atau lebih dikenal dengan istilah generasi milenial yang mulai mengalami degradasi terhadap nilai-nilai nasionalisme. Banyak pemuda-pemuda yang mulai terpengaruh dengan wacana atau desas-desus untuk mengganti bentuk dan ideologi negara ini.
Untuk membahas hal itu lebih jauh, saya berkesempatan hadir dalam sebuah acara seminar yang digagas oleh Perhimpunan Pelajar Indonesia di Taiwan (PPI-Taiwan) yang mengangkat tema āMembangun Jiwa Kepemimpinan dan Nasionalisme Generasi Milenialā yang menghadirkan Guru Besar di Bidang Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, yaitu Prof. Dr. Moh. Mahfud M.D., SH., MH.
Acara yang digelar di Taipe Medical University dimulai pukul 9.00 waktu Taiwan. Diawali dengan mengumandangkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dengan khidmat, acara ini berlangsung menarik seiring berjalannya waktu dan sesi paparan materi dari Tokoh Bangsa yang pernah menjabat sebagai Kepala Mahkamah Konstsitusi Republik Indonesia.
Profesor Mahfud mengawali materi dengan mengatakan āNasionalisme itu artinya faham dan keyakinan bahwa Negara kita ini, Republik Indonesia adalah negara yang kita miliki dan kita cintai dan akan kita bela bersama, lebih daripada membela dan mencintai bangsa lainā. Beliau juga menyatkan bahwa Indonesia adalah satu-satunya negara didunia ini yang merebut sendiri kemerdekaannya, bukan diberi atau mengusir bangsa lain untuk merdeka.
Dalam seminar pagi ini, Mantan Menteri Pertanahan itu mengajak audiens kembali menelusiri sejarah Indonesia agar kita dapat meresapi bahwa kita bisa bercita-cita, bekerja dan berprestasi seperti sekarang karena kita berdiri diatas sebuah negara yang merdeka. Beliau menyampaikan bahwa, dahulu kemerdekaan Indonesia dijanjikan akan diberikan oleh pemerintahan jepang pada tanggal 22 Agustus 1945. Namun terjadi kehendak Tuhan yang lain, yaitu tanggal 16 Agustus 1945 terjadi peristiwa pengeboman Nagasaki dan Hirosima, sehingga praktis Jepang kalah dalam perang dunia kedua dan berdasarkan Konvensi Wina tahun 1938 menyatakan bahwa negara yang kalah perang tidak mengungkinkan memberikan kemerdekaan terhadap negara jajahannya dan mengembalikan tanah jajahannya kenegara yang sebelumnya menguasai negara jajahan itu (baca : Indonesia).
Mengetahui hal peristiwa itu, para pemuda Indonesia melalui Sutan Sjahrir, Adam Malik dkk. mendesak Soekarno untuk menyatakan kemerdekaan Indonesia. Namun Soekarno menolak, karena Indonesia tinggal menunggu waktu untuk merdeka tanggal 22 Agustus 1945. Setelah pernyataan Soekarno tersebut, akhirnya Soekarno diculik ke Rengasdengklok dan dipaksa untuk menyatakan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 16 Agustus 1945. Namun, Soekarno merasa hal tersebut tidak sah, karena hal tersebut tidak disebarkan secara luas. Akhirnya Soekarno memutuskan untuk mengadakan rapat pada malam harinya dan mulai menyusun naskah proklamasi dan dibacakan pada pada tanggal 17 Agustus 1945, yang saat ini kita peringati sebagai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dikesempatan itu pula, Pria kelahiran Madura tahun 1957 menceritakan tentang dirinya yang berasal dan lahir dari daerah yang umumnya dikenal sebagai daerah yang āndesoā bisa menjadi Profesor, menjadi menteri, menjadi anggota parlemen, menjadi ketua Mahkamah Konstitusi dan berkeliling dunia termasuk ke Taiwan. Hal itu karena Indonesia adalah negara Merdeka, ājika dahulu kita belum merdeka, bermimpi saja mngkin dilarang oleh Belandaā kelakar beliau. Beliau juga memberikan motivasi untuk meraih kesuksesan dengan pernyataan yang diambil dari pepatah Bahasa arab ātidak akan pernah sukses engkau jika mendahulukan rasa takutā.
Melanjutkan paparannya, Professor yang sering menjadi narasumber disalah satu stasiun televisi swasta Indonesia menjelaskan bahwa konsep negara Indonesia ini adalah negara kebangsaan, bukan negara agama, tapi bukan juga negara yang sekuler. Negara agama contohnya Vatikan, Arab Saudi, sedangkan negara sekuler seperti Turki Modern, Perancis, Amerika dll. Indonesia merupakan negara yang berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, yaitu negara yang melindungi semua agama yang dianut warganya, sehingga negara tidak boleh menerapkan hukum agama dinegara Pancasila ini, kecuali hukum agama tersebut di-eklektisasi terlebih dahulu diparlemen dan dijadikan hukum nasional. Hukum agama bisa masuk dalam hukum nasional dengan mengambil nilai-nilai dari hukum agama tersebut. Sehingga negara tidak memberlakukan hukum agama tapi mengambil nilai-nilai dari hukum agama tersebut. Negara melindungi setiap pemeluk agama dengan segala perbedaan-perbedaan, dan itulah yang disebut āBhineka Tunggal Ikaā, bersatu dalam keberagaman.
Beliau juga mengingatkan tentang pentingnya bernegara dengan mejaga toleransi diantara perbedaan-perbedaan. Terdapat empat pondasi arah politik hukum nasional dari Pancasila, yang pertama apapun hukum dinegara ini harus menjaga integrasi territorial dan ideologi (Pancasila). Yang kedua demokrasi (kedaulatan rakyat) harus dibangun bersama Nomokrasi (kedaulatan hukum). Ketiga adalah Keadilan Sosial dan yang keempat adalah Tolenransi beragama.

Menurut beliau, bangsa ini juga menganut faham plurarisme, namun dalam artian kesadaran bahwa perbedaan itu adalah fakta dan tidak berhak mengklaim bahwa kita yang paling benar. Jadi dalam plurarisme, menilai agama itu bukan semua agama itu benar, tapi semua agama itu baik. Karena tidak ada agama yang mengajarkan yang tidak baik. Sehingga dalam proses pembuatan hukum nasional, politik nasional itu harus duduk bersama apapun agama anda, itulah plurarisme.
Diakhir pemaparan, Untuk masalah korupsi, Beliau menegaskan bahwa korupsi juga dapat merusak nasionalisme. Beliau juga menyatakan negara demokrasi Indonesia ini dicapai dengan kesepakatan dan voting. Saat pendirian negara Indonesia, terjadi perdebatan dalam penentuan bentuk pemerintahan negara. Terdapat beberapa pihak yang memilih untuk berbentuk monarki dan republik. Pada tanggal 10 juli 1945 pada sidang BPUPKI diadakan voting dan menghasilkan bentuk pemerintahan berupa republik.
Setelah pemaparan dari professor Mahfud MD selesai, acara dilanjutkan dengan sesi Tanya jawab dari peserta yang hadir. Untuk informasi, bahwa peserta terdiri dari kalangan mahasiswa, pekerja migran Indonesia dan perwakilan dari WNI yang ada di Taiwan.
RBS
Taiwan, 18 Maret 2018

Comments