Kenapa Harus Jalan Tol?
- R. B. Sukmara (Author)
- 15 Feb 2019
- 4 menit membaca
Diperbarui: 6 Sep 2023

Berangkat dari pertanyaan pada judul diatas, kenapa harus jalan tol, apa manfaatnya dan kenapa jalan tol harus bayar?. Okay, satu persatu kita akan bahas jawabannya dibawah ini.
Pertama, kenapa harus jalan Tol? dan apa manfaatnya?
Jalan tol atau biasa disebut dengan jalan bebas hambatan, merupakan jalan khusus yang dibangun dengan desain kecepatan tinggi yaitu antara 60-120 km/jam. Di Indonesia jalan dini diperuntukkan untuk kendaraan yang memiliki sumbu roda 2 atau lebih seperti mobil, truck, truk container dll.
Karena didesain dengan kecepatan tinggi, maka secara logika sederhana ini akan memangkas waktu tempuh saat melewati jalan ini. Selanjutnya, berdasarkan pengertian yang tertuang dalam peraturan dari Departmen Pekerjaan Umum (sekarang Kemetrian PUPR) tahun 2009 yang menyatakan bahwa jalan ini (Red: Jalan Tol) tidak boleh ada persimpangan sebidang, maka otomatis tentu akan mengurangi hambatan yang terjadi disepanjang jalan akibat adanya persimpangan. Selain itu, karena dituntut untuk memenuhi kecepatan yang tinggi, maka dalam perencanaan jalan tol tentu akan mengurangi kelokan-kelokan agar kebutuhan itu terpenuhi. Ini mengapa jalan tol itu banyak jalan yang relatif lurus.
Berikutnya, karena jalan tol ini dimaksudkan untuk mengurangi kemacetan (khususnya yang terjadi pada jalan arteri) dan peningkatan efesiensi perjalanan, maka jarak tempuh pada jalan tol sudah pasti lebih pendek dari jalan arteri (jalan umum atau jalan non-tol).
Dari penjelasan diatas, maka kita dapat tangkap bahwa urgensi dari adanya atau dibangunnya jalan tol adalah selain untuk meningkatkan koneksi antar wilayah, maka dimaksudkan juga untuk memperlancar arus kendaraan pada daerah yang dihubungkan oleh jalan tol itu sendiri. Dengan arus transportasi yang lancar maka nantinya proses ekonomi yang ada terkait didalamnya akan lancar pula.
Sebagai contoh sederhananya adalah jika suatu industri atau petani, ingin mengirimkan bahan makanan yang kebetulan cepat busuk (seperti sayur dll) maka dengan adanya jalan tol ini dapat terbantu untuk mengirimkan barang dagangannya tepat waktu. Bayangkan jika truk yang mengangkut barang tersebut terkena macet, otomatis sayuran tadi ada yang busuk dan rusak dan akhirnya mengurangi harga jual atau bahkan tidak dapat dijual sama sekali.
Untuk industry lain, dengan adanya jalan tol ini, proses transportasi logistic dari raw material menuju pabrik dan menuju pasar atau pelabuhan pengiriman akan menjadi lancer, tentu ini akan menghebat konsumsi BBM truk dan meningkatkan kuantitas produksi.
Dan yang lebih mantap lagi adalah dengan perubahan zaman yang dituntut serba cepat, maka dengan adanya jalan Tol pengendara kendaraan umum dapat sampai tujuan tepat waktu, dan terutama mengurangi tingkat stress selama perjalanan yang biasanya diakibatkan oleh kemacetan. Dan jika kita melihat negara-negara tetangga kita yang lebih maju seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan Taiwan, mereka membangun jalan Tol (freeway) untuk emnghubungkan kota-kota dinegara mereka. Dan ini sangat bermanfaat terutama dari segi waktu tempuh.
Yang kedua, kenapa Jalan Tol Harus Bayar?
Karena jalan tol merupakan jalan dengan kasta tertinggi, dalam artian jalan ini memiliki faktor kenyamanan dan safety yang tinggi, maka biaya/investasi yang dibutuhkan untuk pembangunan ini juga tinggi. Terlebih jika pembangunan ini harus melewati tanah milik penduduk yang mana biaya pembebasan (land acquisition) juga relatif tinggi.
Jalan tol atau jika dimancanegara juga disebut sebagai Toll Road dimana kata āTollā sendiri merupakan pengertian dari biaya dalam Bahasa Indonesia. Maka pengendara yang melewati jalan ini diharuskan membayar biaya tertentu. Dan perhitungan biaya biasanya bervariasi. Didunia terdapat 2 metode umum perhitungan biaya tol, yaitu ada jalan tol yang bayarnya berdasarkan jarak tempuh dan waktu tempuh. Di Indonesia, umumnya menggunakan biaya berdasarkan jarak tempuh (tapi tidak selalu, tergantung skema investasi yang digunakan dan jumlah demand dari tol itu sendiri).
Berdasarkan pada artikel yang ditulis oleh Gary Hausdorfer (dalam cofiroutusa.com) menyatakan bahwa konsep dasar pemeliharaan jalan tol adalah untuk memperoleh pembiayaan jalan raya dengan membebankan pada penggunanya bukan mengambil dari pajak. Tapi saat ini, pemerintah memberikan penawaran jangka panjang pada perusahaan swasta, agensi, atau pihak lain (sebagai investor) untuk mendesain, membiayai, mengoperasikan dan memelihara jalan Tol.
Oleh karena itu, dalam perencanaan pembangunan jalan Tol, terdapat skema perhitungan biaya yang menyebabkan kenapa tol itu harus bayar. Kembali ke penjabaran diatas dimana biaya yang dibutuhkan untuk membangun satu ruas jalan tol itu tinggi, maka terdapat berbagai skema dalam membiayai proyek kontruksi ini diataranya dengan Utang atau kerjasama dengan pihak Investor.
Di Indonesia, pembangunan tol biasanya dibiayai oleh investor dan biasanya memiliki kontrak āpemanfaatan jalan tolā (atau disebut masa konsesi) untuk jangka waktu tertentu dan setelah masa konsesi selesai (biasanya normalnya 50 tahun atau bisa lebih cepat) selesai, maka pemanfaatan jalan dikembalikan ke Negara dan biasanya tariff tol akan dihapuskan. Karena itulah kenapa lewat jalan tol harus bayar, tapi tenang, nanti setelah masa kontrak selesai, pasti akan digratiskan oleh pemerintah.
Note:
Kepemilikan jalan tol tetap menjadi Milik Negara, hanya pemanfaatannya saja yang dikelola swasta/investor.
Dalam permasalah yang berkembang dimasyarakat saat ini adalah banyak yang menyatakan bahwa Jalan Tol tidak berpihak pada rakyat, saya kira juga kurang tepat. Jika dilihat secara makro, benefit yang diberikan sangat besar. Dan juga tidak ada aturan yang memaksa pengendara untuk harus lewat jalan Tol. Bagi yang merasa perlu waktu tempuh yang singkat mereka bisa memilih jalan tol, namun bagi yang tidak juga tetap bisa melewati jalan arteri yang sudah ada, karena dengan adanya jalan tol tidak serta merta jalan arteri ditutup. Sehingga, roda perekonomian masyarakat yang ada di ruas jalan Arteri tidak sepenuhnya terganggu.
Dan yang perlu diingat adalah, Jalan Tol ini hadir untuk memberikan alternative kepada pengendara untuk memilih jalan mana yang mereka butuhkan. Bukan untuk mematikan jalan arteri yang sudah ada. Tentu jika ada oknum yang menyatakan hal itu pastilah ada maksud tertentu atau ada kepentingannya yang terusik karena adanya Jalan Tol.
Mungkin cukup sekian dulu pembahasan tentang Jalan Tol. Penjelasan selanjutnya akan hadir pada part-part selanjutnya.
Dan sebagai informasi, artikel ini adalah murni dari sudut pandang pengetahuan dan saya pribadi dan tidak ada tendensi tertentu dalam proses penulisannya.
Jika ada yang tidak tepat dalam artikel ini, silahkan berikan kritik dan saran pada Link ini.
RBS
Taiwan, 15 Februari 2019
Comments