Mengenal Jenis Perguruan Tinggi di Indonesia
- R. B. Sukmara (Author)
- 16 Feb 2019
- 9 menit membaca
Diperbarui: 12 Jan 2023

Berbicara tentang sistem pendidikan tinggi di Indonesia memang sedikit unik, karena mulai tahun 2015 pengelolaan pendidikan tinggi sudah tidak lagi dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD), namun saat ini berada dibawah pengelolaan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi atau biasa disebut KEMENRISTEK DIKTI.
Pada tahun 2018, berdasarkan data dari KEMENRISTEK DIKTI, tercatat jumlah total perguruan tinggi yang terdaftar di bawah pengelolaan Kemenristekdikti adalah 4.637 perguruan tinggi, yang terdiri dari berbagai jenis tipe perguruan tinggi, seperti Universitas, Institut, Politeknik, Sekolah Tinggi dan Akademi, dengan komposisi sebagai berikut :
Universitas : 578 unit
Institut : 185 unit
Politeknik : 269 unit
Sekolah Tinggi : 2.498 unit
Akademi : 1.078 unit
Akademi Komunitas : 19 unit


Sebelum membahas lebih jauh, maka perlu ditahui terlebih dahulu definisi dari pendidikan tinggi berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Pendidikan Tinggi (Higher Education) adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program diploma, program sarjana, program magister, program doktor, dan program profesi, serta program spesialis yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia.
Selanjutnya, untuk lebih jauh membahas tentang pendidikan tinggi di Indonesia, maka perlu kita kenali terlebih dahulu jenis-jenis perguruan tinggi yang ada di bumi pertiwi ini.
Apa itu PTN & PTS?
Di Indonesia, kita mengenal 2 jenis perguruan tinggi yang populer di kalangan masyarakat, yaitu Perguruan Tinggi Negeri (Public University) atau biasa disingkat dengan PTN, yang kedua adalah Perguruan Tinggi Swasta (Private University) atau biasa disebut PTS. Saat ini masih menjadi sedikit dilema dimasayarakat, dimana banyak masyarakat yang menganggap bahwa PTN selalu lebih baik dari PTS. Namun, pada kenyataannya tidak secara mutlak seperti itu, banyak dari beberapa PTS di Indonesia jauh lebih unggul dan maju dibanding dengan PTN.
Untuk lebih jelasnya, berikut definisi PTN dan PTS berdasarkan UU Nomor 12, PTN :
PTN adalah Perguruan Tinggi yang didirikan dan/atau diselenggarakan oleh Pemerintah
PTS adalah Perguruan Tinggi yang didirikan dan/atau diselenggarakan oleh masyarakat (biasanya dalam hal ini berbentuk yayasan pendidikan).
Dalam hal ini, PTN berada langsung dibawah kontrol dari Kemenristekdikti, sedangkan PTS berada dibawah KOPERTIS (Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta) di wilayah kerja masing-masing.
Note: Khusus untuk Universitas Islam Negeri, Institut Agama Islam Negeri dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri berada dibawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia (KEMENAG RI)

Bentuk Perguruan Tinggi di Indonesia
Mungkin bagi sebagian masyarakat masih bingung terhadap bentuk-bentuk perguruan tinggi di Indonesia, untuk maka perlu kita kenali terlebih dahulu berbagai bentuk dari perguruan tinggi yang sudah disebutkan sebelumnya.
UNIVERSITAS
Universitas merupakan Perguruan Tinggi yang dapat menyelenggarakan program pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi dan jika memenuhi syarat, dapat menyelenggarakan program pendidikan profesi. Universitas dapat dan sangat memungkinkan untuk menyelenggarakan pendidikan dari berbagai macam rumpun ilmu, baik itu sains, humaniora ataupunĀ seni. Oleh karena itu, dalam universitas banyak terdapat berbagai macam fakultas dan jurusan yang tersedia.

Adapun beberapa contoh perguruan tinggi dalam bentuk ini, diantaranya :
PTN:
Universitas Indonesia, Universitas Airlangga, Universitas Padjadjaran, Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Universitas Cendrawasih, Universitas Hassanudin, Univeristas Pembangunan Nasional "Veteran", Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim, dll.
PTS:
Universitas Islam Indonesia, Universitas Trisakti, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Nahdatul Ulama Surabaya, Universitas Surabaya, Universitas Kristen Petra, Universitas Pertamina, Universitas Bina Nusantara, dll.
INSTITUT
Institut merupakan Perguruan Tinggi yang dapat menyelenggarakan program pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam sejumlah rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi dan jika memenuhi syarat, dapat menyelenggarakan program pendidikan profesi. Oleh karena itu, Institut biasanya memiliki ciri khas terhadap rumpun ilmu yang dipilih, sehingga institut relatif memiliki lebih sedikit pilihan program studi/jurusan dibandingkan Universitas.

Adapun beberapa perguruan tinggi yang berbentuk Institut di Indonesia, yaitu :
Bidang Sains dan Teknologi
PTN :
Saat ini hanya ada 4 Institut Teknologi Negeri di Indonesia, yaitu Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Teknologi Kalimantan (ITK), dan Institut Teknologi Sumatra (ITERA).
PTS :
Insitut Teknologi BJ Habiebie, Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya, Institut Teknologi Nasional, Institut Teknologi Indonesia, dll
Bidang Pertanian
Institut Pertanian Bogor
Bidang Seni
Institut Kesenian Jakarta, Institut Seni Indonesia Yogyakarta, Institut Seni Indonesia Denpasar, Institut Seni Budaya Indonesia Bandung, dll
Bidang Agama (IAIN)
Institut Agama Islam Negeri Samarinda, IAIN Surakarta, IAIN Ambon, IAIN Tulungagung, IAIN Palangkaraya, Institut Agama Islam (IAI) Cipasung, IAI Al Qolam Malang, IAI Darussalam, Institut Al Qur'an Jakarta
Bidang Humaniora
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Budi Utomo, IKIP Widyadarma, dll.
POLITEKNIK
Politeknik merupakan Perguruan Tinggi yang dapat menyelenggarakan program pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi dan jika memenuhi syarat, dapat menyelenggarakan program pendidikan profesi. Politeknik biasanya juga bersifat khusus pada satu rumpun ilmu, dan karena merupakan penyelenggara program vokasi maka program studi yang ditawarkan bersifat terapan (Diploma, Sarjana Terapan, Magister Terapan dan Doktor Terapan).

Berikut beberapa contoh Politeknik di Indonesia :
Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS), Politeknik Negeri Jakarta, Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya, Politeknik Negeri Banyuwangi, Politeknik Balikpapan, Politeknik Negeri Bandung, Politeknik Kesehatan Bakti Setya Indonesia, Politeknik Kesehatan TNI-AU, Politeknik Kesehatan Kalimantan Timur, dll.
SEKOLAH TINGGI
Sekolah Tinggi merupakan Perguruan Tinggi yang dapat menyelenggarakan program pendidikan akademik danĀ pendidikan vokasi dalam satu rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi dan jika memenuhi syarat, dapat menyelenggarakan program pendidikan profesi.
Dengan demikian, Sekolah Tinggi ke-khasan tersendiri pada rumpun ilmu tertentu, misal Agama, Ekonomi, Pertanian, Teknik dan lainnya.

Contoh perguruan tinggi dalam bentuk ini :
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Indonesia Surabaya, Sekolah Tinggi Ilmu Agama Islam Negeri (STAIN) Gajah Putih, Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Tanah Grogot, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Lenggogeni Padang, Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Teknik Komputer (STMIK) Indonesia Padang, Sekolah Tinggi Theologia Intim Makassar, Sekolah Tinggi Teknik Kedirgantaraan, Sekolah Tinggi Teknologi Bontang, dll.
AKADEMI
Akademi merupakan Perguruan Tinggi yang dapat menyelenggarakan program pendidikan pendidikan vokasi dalam satu atau beberapa cabang ilmu pengetahuan dan/atau teknologi tertentu. Akademi biasanya hanya berfokus pada cabang ilmu tertentu, dengan program yang ditawarkan bersifat Terapan.

Contoh perguruan tinggi berbentuk akademi :
Akademi Kebidanan Mandiri Gresik, Akademi Pekerjaan Sosial Kupang, Akademi Peternakan Brahma Putra, Akademi Pariwisata Jakarta, Akademi Keperawatan Dirgahayu Samarinda, dll
AKADEMI KOMUNITAS
Akademi Komunitas merupakan Perguruan Tinggi yang dapat menyelenggarakan program pendidikan vokasi setingkat diploma satu dan/atau diploma dua dalam satu atau beberapa cabang ilmu pengetahuan dan/atau teknologi tertentu berbasis keunggulan lokal atau untuk memenuhi kebutuhan khusus.

Contonya :
Akademi Komunitas Negeri Kota Langsa (Aceh), Akademi Komunitas Negeri Paser (Kaltim), Akademi Komunitas Negeri Kota Bitung, Akademi Komunitas Toyota Indonesia, dll.
Jenis Pendidikan Tinggi
Di Indonesia terdapat 2 jenis Pendidikan Tinggi berdasarkan peraturan Pemerintah, yaitu Pendidikan Akademik dan Pendidikan Vokasi. Dari 2 jenis pendidikan tinggi ini, beberapa masyarakat masih awam terhadap hal ini dan terkadang memandang sebelah mata kepada salah satu jenis pendidikan.

Masyarakat masih beranggapan bahwa program pendidikan vokasi masih kalah gensi dengan program pendidikan akademik. Faktanya adalah, mereka berada pada jalur yang berbeda dan memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, Sehingga, sangat tidak bijak jika kita hanya menilai salah satu jenis dan mengesampingkan jenis lainnya. Untuk itu, mari kita coba untuk mengenal satu per satu jenis pendidikan tinggi yang beredar di Indonesia.
PENDIDIKAN VOKASI
Pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi program diploma yang menyiapkan mahasiswa untuk pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu sampai program sarjana terapan dan dapat dikembangkan pemerintah sampai program magister dan doktor terapan.
Adapun jenjangĀ pendidikan Vokasi adalah :
PROGRAM DIPLOMA
Merupakan pendidikan vokasi yang diperuntukkan untuk lulusan menengah atau sederajat untuk mengembangkan keterampilan dan penalaran dalam penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Adapun program diploma terbagi dalan 4 (empat) jenjang, yaitu :
Diploma Satu (DI)
Jenjang KKNI level 3, lama pendidikan 1 tahun dengan gelar Ahli Pratama (A.P.)
Contoh : A.P. Pel (Pelayaran); A.P. Par. (Pariwisata); A.P. Kom. (Komputer).
Diploma Dua (DII)
Jenjang KKNI level 4, lama pendidikan 2 tahun dengan gelar Ahli Muda (A.Ma)
Contoh : A.Ma. Pel (Pelayaran); A.Ma. Pust. (Pustakaan); A.Ma. Pd. (Pendidikan); A.Ma. P.K.B. (Pengujian Kendaraan Bermotor), dll.
Diploma Tiga (DIII)
Jenjang KKNI level 5, lama pendidikan 3 tahun dengan gelar Ahli Madya (A.Md.)
Contoh : A.Md. (Teknik); A.Md. Keb. (Kebidanan); A.Md. Kep. (Keperawatan); A.Md. Ak. (Akuntansi); A.Md. T.K. (Teknologi Kulit); A.Md. K.G. (Kesehatan Gigi); A.Md. M. Tr. U. (Transportasi udara), dll.
Diploma Empat (DIV) atau biasa disebut Sarjana Terapan dan setara Serjana (S1)
Jenjang KKNI level 6, lama pendidikan 4 tahun dengan gelar Sarjana Terapan (S.Tr.)
Contoh : S.Tr. Kep (Keperawatan); S.Tr. T. (Teknik), dll.
PROGRAM MAGISTER TERAPAN (Spesialis Level 1)
Merupakan pendidikan vokasi yang diperuntukkan untuk lulusan sarjana terapan atau sederajat untukĀ mampu mengembangkan dan mengamalkan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Jenjang KKNI Level 8, lama pendidikan 2 tahun dengan gelar Magister Terapan (M.) diikuti inisial gelar
Contoh : MET (Ekonomi Terapan Universitas Padjajaran), MMT (Manajemen Teknologi ITS), MST (Sains Terapan)
PROGRAM DOKTOR TERAPAN (Spesialis level 2)
Merupakan pendidikan vokasi yang diperuntukkan untuk lulusan sarjana terapan atau sederajat untuk mampu menemukan, menciptakan dan/atau memberikan kontribusi bagi penerapan, pengembangan, serta pengamalan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui penalaran dan penelitian ilmiah.
Jenjang KKNI level 9, lama pendidikan 3 tahun dengan gelar Doktor Terapan (Dr.x) diikuti dengan inisial gelar
Contoh : Dr. Mat (Matematika), Dr. Stat (Statistika), Dr. Pt. (Nutrisi Ternak)
PENDIDIKAN AKADEMIK
Pendidikan akademik merupakan pendidikan tinggi program sarjana dan/atau program pascasarjana yang diarahkan pada penguasaan dan pengembangan cabang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Jenjang pendidikan Akademik, yaitu :
PROGRAM SARJANA (S1) - Bachelor Degree
Program sarjana merupakan program pendidikan yang diperuntukkan bagi lulusan menengah atau sederajat sehingga mampu untuk mengamalkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam penalaran ilmiah.
Jenjang KKNI level 6, lama pendidikan 4 tahun dengan gelar Sarjana (S.x) diikuti dengan inisial gelar
Contoh : S.T. (Sarjana Teknik), S.E. (Sarjana Ekonomi), S.Pt. (Sarjana Peternakan), S.P. (Sarjana Pertanian), S.Pd. (Sarjana Pendidikan), S.Pi. (Sarjana Perikanan), S.Kom. (Sarjana Komputer), dll.
PROGRAM MAGISTER (S2) - Master Degree
Program magister merupakan program pendidikan yang diperuntukkan bagi sarjana atau sederajat sehingga mampu untuk mengamalkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi dalam penalaran ilmiah dan penelitian ilmiah.
Jenjang KKNI level 8, lama pendidikan 2 tahun dengan gelar Magister (M.x) diikuti dengan inisial gelar
Contoh : M.T. (Magister Teknik), M.Pd. (Magister Pendidikan), M.Fil. (Magister Filsafat), M.E. (Magister Ekonomi), M.Hum. (Magister Humaniora), M.Si. (Magister Sains), dll.
PROGRAM DOKTORAL (S3) - PhD Degree
Program doktor merupakan program pendidikan akademik dengan level tertinggi yang diperuntukkan bagi sarjana atau sederajat sehingga mampu untuk menemukan, menciptakan dan/atau memberikan kontribusi kepada pengembangan, serta pengamalan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi dalam penalaran ilmiah dan penelitian ilmiah.
Jenjang KKNI level 9, lama pendidikan 3 tahun dengan gelar Doktor (Dr.x) diikuti dengan inisial gelar
Contoh : Dr. T (Teknik), Dr. Kep. (Keperawatan), Dr. Farm. (Farmasi), Dr. Kes. (Kesehatan Masyarakat), Dr. Or. (Keolahragaan), Dr. H. (Hukum), dll.
PENDIDIKAN PROFESI
Pendidikan profesi merupakan pendidikan keahlian khusus yang diperuntukkan bagi lulusan program sarjana atau sederajat untuk mengembangkan bakat dan kemampuan memperoleh kecakapan yang diperlukan dalam dunia kerja.
Jenjang KKNI level 7, lama pendidikan 1 atau 2 tahun dengan gelar profesi
Contoh : dr. (Dokter Umum), drg. (Dokter Gigi), drh. (Dokter hewan), Psi/psikolog (Psikologi), Ners. (Perawat), Apt/Apoteker (Farmasi), Ir. (Insinyur), dll.
PENDIDIKAN SPESIALIS
Pendidikan spesialis merupakan pendidikan keahlian lanjutan yang dapat bertingkat dan diperuntukkan bagi lulusan profesi yang telah berpengalaman sebagai profesional untuk mengembangkan bakat dan kemampuannya menjadi spesialis. Terdapat dua jenjang dalam pendidikan spesialis, yaitu Sp.1 (Spesialis) dan Sp.2 (Super Spesialis).
Saat ini penggunaan gelar spesialis hanya familiar dibidang kedokteran, meskipun tidak ada pernyataan dalam undang-undang yang menyatakan bahwa gelar spesialis hanya digunakan dalam bidang kedokteran.
Spesialis 1 (Sp.1) setara dengan level Magister
Jenjang KKNI level 8, lama pendidikan 3 - 5 tahun dengan gelar Spesialis (Sp.x) diikuti inisial gelar
Contoh gelar : Sp. OG (Onkologi Radiasi), Sp. KJ. (Kedokteran Jiwa), Sp. A. (Spesiali Anak), Sp. KO. (Kedokteran Okupasi), Sp. BS. (Bedah Syaraf), dll.
Dokter umum yang melanjutkan program spesialis disebut Residen.
Spesialis 2 (Sp. 2) setara dengan level Doktor
Jenjang KKNI level 9, lama pendidikan 2 - 3 tahun dengan tambahan gelar di belakang gelar spesialis.
Contoh gelar : Sp.PD.KAI (Alergi Immunologi Klinik), Sp. PD. KGH (Ginjal dan Hipertensi), Sp. PD. Kpsi (Psikosomatik), Sp. PD. KKV (Kardiovaskular), dll.
TAMBAHAN
Gelar Doktor Kehormatan, Dr. (HC).
Gelar Doktor Kehormatan atau biasa dikenal dengan Doctor Honoris Causa (Dr. (HC) bukan merupakan gelar yang diperoleh melalui proses pendidikan formal di perguruan tinggi, melainkan gelar kehormatan yang diberikan oleh perguruan tinggi yang memiliki program Doktoral dengan akreditasi A kepada seseorang yang layak karena jasa-jasanya yang luar biasa dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta bidang kemanusiaan.
Gelar ini juga dapat diberikan kepada orang berkewarganegaraan asing yang telah berjasa dan bermanfaat bagi kemajuan, kemakmuran dan/atau kesejahteraan bangsa dan negara Indonesia.
Pasca Doktoral (POST DOCTORAL)
Definisi Post Doctoral dari Mark regets mengatakan bahwa ini merupakan posisi riset sementara yang dipegang oleh seseorang yang telah menyelesaikan studi doktornya. Durasi program ini berkisar dari 6 bulan sampai 5 tahun yang didedikasikan untuk program riset. Ada juga Postdoc lain yang disebut āteaching post-docsā yang mana si personal bersangkutan memilih karir sebagai pengajar (dosen).
Mereka ini biasanya lazim disebut sebgai research fellow atau research associate atau kadang disebut sebagai research assistant professor. Temuan yang menarik yang dikatakan Regets bahwa di UK (United Kingdom) terutama di bidang engineering, tidak banyak lulusan doktor yang tertarik dengan program postdoc karena gaji yang mereka dapatkan ketika bekerja di luar (perusahaan) biasanya lebih tinggi.
Postdoc: A postdoctoral scholar ("postdoc") is an individual holding a doctoral degree who is engaged in a temporary period of mentored research and/or scholarly training for the purpose of acquiring the professional skills needed to pursue a career path of his or her choosing.
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)
KKNI kependekan dari Kerangkan Kualifikasi Nasional Indonesia adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat meyandingkan, menyetarakan dan dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan diberbagai sektor.
Dengan adanya KKNI ini diharapkan mampu menjembatani kompetensi dengan kesetaraan kualifikasi pendidikan seseorang, sehingga kompetensi tersebut dapat diakui setara pada level pendidikan tertentu.

The USA (United State of America) Higher Education System: Levels of Study

Referensi:
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 154 Tahun 2014 tentang Rumpun Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Serta Gelar Lulusan Perguruan Tinggi
Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 65 Tahun 2016 tentang Gelar Doktor Kehormatan
forlap.ristekdikti.go.id
ristekdikti.go.id
www.idp.com
Jika ada yang tidak tepat dalam artikel ini, silahkan berikan kritik dan saran pada Link ini.
RBS
Taiwan, 16 Februari 2019
Comments